MELIHAt, BERPIKIR, DAN BERTINDAK DALAM PEMILUKADA DOGIYAI
Dgm ipouga.
Dalam kehidupan selalu berdampingan dan di lalui dengan segala bentuk
sumber-sumber Etika kehidupan. Artinya, segala tindakan dalam
penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah dilaksanakan
atas dasar hukum-hukum dan dapat dipertanggungjawabkan kepada hukum yg
sesuai. Demikian pula halnya dalam penyelenggaraan pemilihan umum
kepala daerah dan wakil daerah (pemilukada), khususnya pemilihan bupati
dan wakil bupati. Sejak 2003 lalu, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
ini dilaksanakan secara demokrasi yaitu langsung dari rakyat oleh
rakyat dan untuk rakyat melalui pemungutan suara.
Selama ini, munculnya ekses pemilukada yang berupa pelanggaran yang
terjadi, maupun dugaan penyelewengan dalam pelaksanaan pemilukada telah
diselesaikan melalui jalur hukum. Penyelesaian seperti ini merupakan
langkah tepat. Namun patut disayangkan, karena kurangnya bukti atau
bahkan ketiadaan bukti dan saksi yang berani memberikan kesaksian yang
sebenar-benarnya, menjadikan penegakan hukum menjadi semacam upaya
menegakkan benang basah saja alias sia-sia. Buntutnya, pelanggaran demi
pelanggaran dan penyimpangan demi penyimpangan pada setiap even ‘pesta
demokrasi’ tersebut tetap saja masih ada dan selalu terjadi.
Maka untuk dapat memilih bupati dan wakil bupati yang ideal , tidak ada
jalan lain kecuali adalah dengan menciptakan pemilukada yang
berkualitas. Yaitu, menjadikan kewajiban kita semua, penyelenggara
yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),
Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan
Suara (KPPS), panitia pengawas pemilukada (panwaslukada) termasuk
panwaslukada kecamatan dan desa, serta peserta pemilukada dan
masyarakat pemilih untuk sama-sama menciptakan penyelenggaraan
pemilukada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber
jurdil) serta tegas dalam pelaksanaan pemilukada disetiap ketua
pemungutan yang di bertugaskan.
bagaimana memilih pemimpin yang baik?
Membicarakan masalah kepemimpinan, sama tuanya dengan usia sejarah
manusia. Bahwa umat manusia di dunia ini pada hakekatnya ditentukan
oleh beberapa orang saja, yang berstatus sebagai ‘pemimpin’. Oleh
karena itu, misi pemilukada mempunyai arah dan tujuan untuk memilih
profil pemimpin yang amanah, jujur bertanggung jawab, yang mampu
mengayomi dan melindungi rakyat.
Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, maka rambu-rambu dalam
penyelenggaraan pemilukada harus dipatuhi semua pihak. Tahapan dalam
pencalonan pun harus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan
penyelenggara.
Selain itu, persyaratan bupati dan wakil bupati pun harus lolos
‘verifikasi’ dan ‘seleksi’ administrasi maupun nonadministratif.
Indikator calon bupati dan wakil bupati yang didambakan (berkualitas), adalah:
Pertama: orang yang amanah, yakni orang yang terbaik menurut ukuran manusia dan dan pemimpin yang takut aka TUHAN.
Kedua: orang yang mampu berinteraksi dengan lingkungan, yaitu orang
yang mampu menempatkan diri di tengah-tengah masyarakat dan menyatukan
dirinya dengan sistem tata sosial yang berlaku.
Ketiga: orang yang mempu memberikan contoh teladan yang baik, yaitu
orang yang sikap perilakunya sesuai dengan norma yang berlaku.
Keempat: orang yang mampu meyakinkan orang lain dan membangkitkan motivasi kepada rakyatnya.
Kelima: orang yang mampu mendinamisir organisasi, yaitu mengembangkan,
menumbuhkan dan mengaktualisasikan organisasi kepemerintahan.
Keenam: orang yang mampu mengarahkan, menggerakkan dan mengendalikan
organisasi menuju pembaharuan dan konsisten terhadap kemajuan, serta
Ketujuh: orang yang memiliki kepribadian/sifat yang merupakan syarat
ideal seorang calon pemimpin, Antara lain memiliki sifat jujur ,
bersikap wajar, bertindak tegas , berpenampilan sederhana, berjiwa
besar (amanah), memiliki pandangan jauh ke depan (fatonah), selalu
mawas diri, dan memiliki sense of responsibility yang tinggi, serta
orang yang takut akan Tuhan (UGATAME) dalam penyelenggaraan roda
pemerintahan daerah.
Indikator tersebut di atas adalah bersifat redaksional ideal, yang
tentu saja tidak bakal terpenuhi secara akumulatif. Meski demikian
setidaknya dalam tatanan wacana telah ditempuh langkah-langkah menuju
terpilihnya pemimpin (bupati dan wakil bupati) yang terbaik.
Dunia politik merupakan misteri jangkauan manusia. Sudah berusaha keras
untuk menggapai pemimpin yang ideal dan berkualitas dengan memilah dan
memilih kriteria yang telah disebut di atas, namun kenyataannya bisa
berbalik dan bertolak belakang.
Kita tidak perlu pesimis. Kita berjuang terus sambil melihat, berpikir
lalu bertindak dalam pemilukada bupati dan wakilk bupati kabupaten
dogiyai demi mengejar dan mendapatkan pemimpin yang bersifat idealistik
dan profesionalistik dalam pelayanan/pengayoman masyarakat demi
mengejar perubahan pembangunan dogiyai yang adil dan sejahterah di
berbagai sektor yang berlaku agar, tidak terjadi kecurangan dalam
aplikasi di lapangan pemerintahan, marilah kita bersatu padu, bekerja
sama, dan menganalisa sebelum bertindak dalam pemilukada dogiyai ini.
Alangkah mulia dan menggembirakan, apabila kita mendapatkan Kepala
Daerahi ideal yang kita dambakan Maka, di wilayah ini akan segera
terwujud suatu kemakmuran, keadilan, ketenteraman, kedamaian dan
ketenangan hidup demi menuju DOGIYAI DOU ENA.
catatan khusus
ASAS kunci utama dalam PEMILIHAN PEMILUKADA BUPATI DAN WAKIL BUPATI
sebagai pemimpin yang baik dan berprofesi adalah TAKUT AKAN TUHAN dalam
menjabat sebagai kepala daerah selama 5 tahun kedepannya yang mampu
membawah perubahan DOGIYAI dr sifat2 pembangunan yang masih ada saat
ini dan kami harapkan Pemilukada Bupati dan wakil Bupati Dogiyai bukan
menghadirkan disintegrasi solidaritas antar bakal calon bupati dan
wakil bupati. Namun perlu dipahami bahwa dalam perolehan suara adalah
bersifat demokrasi dan rakyatlah yang berhak dan berkuasa sepenuhnya
dalam penentuan suara rakyat demokrasi. Maka kami harapkan bahwa,
pemilukada harus di lakukan nantinya secara aman, damai, tentram, dan
adil tanpa terjadi kecurangan dalam pemilhan, demi kedepannya menjadi
"DOGIYAI DOU ENA" sesuai mottonya.